Exchange

photobucket

Selasa, 19 Maret 2013

tugas softskill



Nama       : Ofiyanti Putri
Kelas         : 2EA13
NPM         : 15211430

Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bahasa Dan Negara.
Bahasa  adalah :  Kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut dengan linguistik. Semua perkiraan dari jumlah akurat dari bahasa-bahasa di dunia bergantung kepada suatu perubahan sembarang antara perbedaan bahasa dan dialek. Namun, perkiraan beragam antara 6.000-7.000 bahasa. Bahasa alami adalah bicara atau bahasa isyarat, tapi setiap bahasa dapat disandikan ke dalam media kedua menggunakan stimulus audio, visual, atau taktil, sebagai contohnya, dalam tulisan grafis, braille, atau siulan. Hal ini karena bahasa manusia adalah modalitas-independen. Bila digunakan sebagai konsep umum, "bahasa" bisa mengacu pada kemampuan kognitif untuk dapat belajar dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, atau untuk menjelaskan sekumpulan aturan yang membentuk sistem tersebut, atau sekumpulan pengucapan yang dapat dihasilkan dari aturan-aturan tersebut. Semua bahasa bergantung pada proses semiosis untuk menghubungkan isyarat dengan makna tertentu. Bahasa oral dan Bahasa isyarat memiliki sebuah sistem fonologis yang mengatur bagaimana simbol digunakan untuk membentuk urutan yang dikenal sebagai kata atau morfem, dan suatu sistem sintaks yang mengatur bagaimana kata-kata dan morfem digabungkan untuk membentuk frasa dan penyebutan.
Bahasa manusia unik karena memiliki properti-properti produktivitas, rekursif, dan pergeseran, dan karena ia secara keseluruhan bergantung pada konvensi sosial dan pembelajaran. Strukturnya yang kompleks mampu memberikan kemungkinan ekspresi dan penggunaan yang lebih luas daripada sistem komunikasi hewan yang diketahui. Bahasa diperkirakan berasal sejak hominin mulai secara bertahap merubah sistem komunikasi primata mereka, memperoleh kemampuan untuk membentuk suatu teori pikiran dan intensionalitas berbagi.
Perkembangan tersebut terkadang diperkirakan bersamaan dengan meningkatnya volume otak, dan banyak ahli bahasa melihat struktur bahasa telah berkembang untuk melayani fungsi sosial dan komunikatif tertentu. Bahasa diproses pada banyak lokasi yang berbeda pada otak manusia, tapi terutama di area Broca dan area Wernicke. Manusia mengakuisisi bahasa lewat interaksi sosial pada masa balita, dan anak-anak sudah dapat berbicara secara fasih kurang lebih umur tiga tahun. Penggunaan bahasa telah berakar dalam kultur manusia. Oleh karena itu, selain digunakan untuk berkomunikasi, bahasa juga memiliki banyak fungsi sosial dan kultural, seperti untuk menandakan identitas suatu kelompok, stratifikasi sosial, dan untuk dandanan sosial dan hiburan.
Bahasa-bahasa berubah dan bervariasi sepanjang waktu, dan sejarah evolusinya dapat direkonstruksi ulang dengan membandingkan bahasa modern untuk menentukan sifat-sifat mana yang harus dimiliki oleh bahasa leluhurnya supaya perubahan nantinya dapat terjadi. Sekelompok bahasa yang diturunkan dari leluhur yang sama dikenal sebagai rumpun bahasa. Bahasa yang digunakan dunia sekarang tergolong pada keluarga Indo-Eropa, yang mengikutkan bahasa seperti Inggris, Spanyol, Portugis, Rusia, dan Hindi; Bahasa Sino-Tibet, yang melingkupi Bahasa Mandarin, Cantonese, dan banyak lainnya; bahasa Semitik, yang melingkupi Arab, Amhar, dan Hebrew; dan bahasa Bantu, yang melingkupi Swahili, Zulu, Shona, dan ratusan bahasa lain yang digunakan di Afrika. Konsensus umum adalah antara 50 dan 90% bahasa yang digunakan sekarang kemungkinan akan punah pada tahun 2100.

Pengertian Negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Pengertian Negara lain yang didefinisikan KBBI adalah kelompok social yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Berikut dibawah ini Pengertian Negara menurut para Ahli :

Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersam





B. TEORI TERBENTUKNYA NEGARA
Pendekatan teoritis (sekunder), yaitu dengan menyoal tentang bagaimana asal mulaterbentuknya negara melalui metode filosofis tanpa mencari bukti-bukti sejarah tentanghal tersebut (karena sulit dan bahkan tak mungkin), melainkan dengan dugaan-dugaanberdasarkan pemikiran logis.
Teori Kenyataan
Timbulnya suatu negara merupakan soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika unsur-unsur negara (wilayah, rakyat, pemerintah yang berdaulat) terpenuhi, maka pada saatitu pula negara itu menjadi suatu kenyataan.
Teori Ketuhanan
Timbulnya negara itu adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjaditanpa kehendak-Nya. Friederich Julius Stahl(1802-1861) menyatakan bahwanegara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses evolusi, mulai dari keluarga,menjadi bangsa dan kemudian menjadi negara. ³Negara bukan tumbuh disebabkanberkumpulnya kekuatan dari luar, melainkan karena perkembangan dari dalam. Iatidak tumbuh disebabkan kehendak manusia, melainkan kehendak Tuhan,´ katanya.
Demikian pada umumnya negara mengakui bahwa selain merupakan hasil perjuanganatau revolusi, terbentuknya negara adalah karunia atau kehendak Tuhan. Ciri negarayang menganut teori Ketuhanan dapat dilihat pada UUD berbagai negara yang antaralain mencantumkan frasa: ³Berkat rahmat Tuhan «´ atau³By the grace of God´.
Doktrin tentang raja yang bertahta atas kehendak Tuhan (divine right of king ) bertahan hingga abad XVII.
Teori Perjanjian Masyarakat
Teori ini disusun berdasarkan anggapan bahwa sebelum ada negara, manusia hidupsendiri-sendiri dan berpindah-pindah. Pada waktu itu belum ada masyarakat danperaturan yang mengaturnya sehingga kekacauan mudah terjadi di mana pun dankapan pun. Tanpa peraturan, kehidupan manusia tidak berbeda dengan cara hidupbinatang buas, sebagaimana dilukiskan oleh Thomas Hobbes: Homo homini lupus dan Bellum omnium contra omnes. Teori Perjanjian Masyarakat diungkapkannyadalam buku Leviathan . Ketakutan akan kehidupan berciri survival of the fittest itulahyang menyadarkan manusia akan kebutuhannya: negara yang diperintah oleh seorangraja yang dapat menghapus rasa takut.
Demikianlah akal sehat manusia telah membimbing dambaan suatu kehidupan yangtertib dan tenteram. Maka, dibuatlah perjanjian masyarakat (contract social ).Perjanjian antarkelompok manusia yang melahirkan negara dan perjanjian itu sendiridisebutpactum unionis. Bersamaan dengan itu terjadi pula perjanjian yang disebut pactum subiectionis, yaitu perjanjian antarkelompok manusia dengan penguasa yangdiangkat dalam pactum unionis . Isi
pactum subiectionisadalah pernyataan penyerahanhak-hak alami kepada penguasa dan berjanji akan taat kepadanya.
Penganut teori Perjanjian Masyarakat antara lain: Grotius (1583-1645), John Locke(1632-1704), Immanuel Kant (1724-1804), Thomas Hobbes (1588-1679), J.J.Rousseau (1712-1778).
Ketika menyusun teorinya itu, Thomas Hobbes berpihak kepada Raja Charles I yangsedang berseteru dengan Parlemen. Teorinya itu kemudian digunakan untuk memperkuat kedudukan raja. Maka ia hanya mengakui pactum subiectionis, yaitu pactum yang menyatakan penyerahan seluruh haknya kepada penguasa dan hak yangsudah diserahkan itu tak dapat diminta kembali. Sehubungan dengan itulah Thomas Hobbes menegaskan idealnya bahwa negara seharusnya berbentuk kerajaan mutlak/absolut.
John Locke menyusun teori Perjanjian Masyarakat dalam bukunya TwoTreaties onCivil Government bersamaan dengan tumbuh kembangnya kaum borjuis (golonganmenengah) yang menghendaki perlindungan penguasa atas diri dan kepentingannya.Maka John Locke mendalilkan bahwa dalam pactum subiectionis tidak semua hak manusia diserahkan kepada raja. Seharusnya ada beberapa hak tertentu (yangdiberikan alam) tetap melekat padanya. Hak yang tidak diserahkan itu adalah hak azasi manusia yang terdiri: hak hidup, hak kebebasan dan hak milik. Hak-hak ituharus dijamin raja dalam UUD negara. Menurut John Locke, negara sebaiknyaberbentuk kerajaan yang berundang-undang dasar atau monarki konstitusional.
J.J. Rousseau dalam bukunya Du Contract Social berpendapat bahwa setelahmenerima mandat dari rakyat, penguasa mengembalikan hak-hak rakyat dalam bentuk hak warga negara (
civil rights). Ia juga menyatakan bahwa negara yang terbentuk olehPerjanjian Masyarakat harus menjamin kebebasan dan persamaan. Penguasa sekadar wakil rakyat, dibentuk berdasarkan kehendak rakyat (volonte general ). Maka, apabilatidak mampu menjamin kebebasan dan persamaan, penguasa itu dapat diganti.Mengenai kebenaran tentang terbentuknya negara oleh Perjanjian Masyarakat itu,para penyusun teorinya sendiri berbeda pendapat.Grotiusmenganggap bahwaPerjanjian Masyarakat adalah kenyataan sejarah, sedangkan Hobbes, Locke, Kant,dan Rousseau menganggapnya sekadar khayalan logis.
Teori Kekuasaan
Teori Kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan. Orangkuatlah yang pertama-tama mendirikan negara, karena dengan kekuatannya itu iaberkuasa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain sebagaimana disindir oleh Kallikles danVoltaire: “Raja yang pertama adalah prajurit yang berhasil”.
Karl Marx berpandangan bahwa negara timbul karena kekuasaan. Menurutnya,sebelum negara ada di dunia ini telah terdapat masyarakat komunis purba. Buktinyapada masa itu belum dikenal hak milik pribadi. Semua alat produksi menjadi milik seluruh masyarakat. Adanya hak milik pribadi memecah masyarakat menjadi duakelas yang bertentangan, yaitu kelas masyarakat pemilik alat-alat produksi dan yangbukan pemilik. Kelas yang pertama tidak merasa aman dengan kelebihan yangdimilikinya dalam bidang ekonomi. Mereka memerlukan organisasi paksa yangdisebut negara, untuk mempertahankan pola produksi yang telah memberikan posisiistimewa kepada mereka dan untuk melanggengkan pemilikan atas alat-alat produksi tersebut.
H.J. Laski
berpendapat bahwa negara berkewenangan mengatur tingkah lakumanusia. Negara menyusun sejumlah peraturan untuk memaksakan ketaatan kepadanegara.
Teori Hukum Alam
Para penganut teori hukum alam menganggap adanya hukum yang berlaku abadi danuniversal (tidak berubah, berlaku di setiap waktu dan tempat). Hukum alam bukanbuatan negara, melainkan hukum yang berlaku menurut kehendak alam.Penganut Teori Hukum Alam antara lain:
o Masa Purba: Plato (429-347 SM) dan Aristoteles (384-322 SM)
o Masa Abad Pertengahan: Augustinus (354-430) dan Thomas Aquino (1226-1234)
o Masa Renaissance: para penganut teori Perjanjian Masyarakat
Menurut Plato, asal mula terjadinya negara adalah karena:
1. adanya keinginan dan kebutuhan manusia yang beraneka ragam sehinggamenyebabkan mereka harus bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidup;
2. manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa berhubungandengan manusia lain dan harus menghasilkan segala sesuatu yang bisamelebihi kebutuhannya sendiri untuk dipertukarkan;
3. mereka saling menukarkan hasil karya satu sama lain dan kemudianbergabung dengan sesamanya membentuk desa;
4. hubungan kerja sama antardesa lambat laun menimbulkan masyarakat (negarakota).
Teori Hukum Murni
Menurut Hans Kelsen, negara adalah suatu kesatuan tata hukum yang bersifatmemaksa. Setiap orang harus taat dan tunduk. Kehendak negara adalah kehendak hukum. Negara identik dengan hukum.
Paul Laband (1838-1918) dari Jerman memelopori aliran yang meneliti negarasemata-mata dari segi hukum. Pemikirannya diteruskan oleh Hans Kelsen (Austria)yang mendirikan Mazhab Wina. Hans Kelsen mengemukakan pandangan yuridis yangsangat ekstrim: menyamakan negara dengan tata hukum nasional (national legal order ) dan berpendapat bahwa problema negara harus diselesaikan dengan caranormatif. Ia mengabaikan faktor sosiologis karena hal itu hanya akan mengaburkananalisis yuridis. Hans Kelsen dikenal sebagai pejuang teori hukum murni (reinerechtslehre), yaitu teori mengenai mengenai pembentukan dan perkembangan hukumsecara formal, terlepas dari isi material dan ideal norma-norma hukum yangbersangkutan. Menurut dia, negara adalah suatu badan hukum (rechtspersoon, juristicperson), seperti halnya NV, CV, PT. Dalam definisi Hans Kelsen, badan hukum adalah ‘sekelompok orang yang oleh hukum diperlakukan sebagai suatu kesatuan,yaitu sebagai suatu person yang memiliki hak dan kewajiban.’ (General T heory of Law and State, 1961). Perbedaan antara negara sebagai badan hukum dengan badan-badan hukum lain adalah bahwa negara merupakan badan badan hukum tertinggiyang bersifat mengatur dan menertibkan.
Teori Modern
Teori modern menitikberatkan fakta dan sudut pandangan tertentu untuk memerolehkesimpulan tentang asal mula, hakikat dan bentuk negara. Para tokoh Teori Modernadalah Prof.Mr. R. Kranenburg dan Prof.Dr. J.H.A. Logemann.
Kranenburg mengatakan bahwa pada hakikatnya negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan sekelompok manusia yang disebut bangsa. Sebaliknya, Logemann
mengatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan yangmenyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa. Perbedaan pandanganmereka sesungguhnya terletak pada pengertian istilah bangsa. Kranenburgmenitikberatkan pengertian bangsa secara etnologis, sedangkan Logemann lebihmenekankan pengertian rakyat suatu negara dan memperhatikan hubunganantarorganisasi kekuasaan dengan kelompok manusia di dalamnya.
Unsur-Unsur Negara :
Menurut Oppenheim-Lauterpacht, unsur-unsur negara adalah:
• Unsur pembentuk negara (konstitutif): wilayah/ daerah, rakyat, pemerintah yang berdaulat
• Unsur deklaratif: pengakuan oleh negara lain

1) Daratan

Wilayah daratan ada di permukaan bumi dalam batas-batas tertentu dan di dalam tanah di bawah permukaan bumi. Artinya, semua kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi dalam batas-batas negara adalah hak sepenuhnya negara pemilik wilayah.
Batas-batas wilayah daratan suatu negara dapat berupa:
• Batas alam, misalnya: sungai, danau, pegunungan, lembah
• Batas buatan, misalnya: pagar tembok, pagar kawat berduri, parit
• Batas menurut ilmu alam: berupa garis lintang dan garis bujur peta bumi

2) Lautan

Lautan yang merupakan wilayah suatu negara disebut laut teritorial negara itu, sedangkan laut di luarnya disebut laut terbuka (laut bebas, mare liberum).
Ada dua konsepsi pokok tentang laut, yaitu: 1) Res Nullius, yang menyatakan bahwa laut tidak ada pemiliknya, sehingga dapat diambil/ dimiliki oleh setiap negara; 2) Res Communis, yang menyatakan bahwa laut adalah milik bersama masyarakat dunia dan karenanya tidak dapat diambil/ dimiliki oleh setiap negara.
Tidak ada ketentuan dalam hukum internasional yang menyeragamkan lebar laut teritorial setiap negara. Kebanyakan negara secara sepihak menentukan sendiri wilayah lautnya. Pada umumnya dianut tiga (3) mil laut (± 5,5 km) seperti Kanada dan Australia. Tetapi ada pula yang menentukan batas 12 mil laut (Chili dan Indonesia), bahkan 200 mil laut (El Salvador). Batas laut Indonesia sejauh 12 mil laut diumumkan kepada masyarakat internasional melalui Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957.
Pada tanggal 10 Desember 1982 di Montego Bay (Jamaica), ditandatangani traktat multilateral yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan lautan, misalnya: permukaan dan dasar laut, aspek ekonomi, perdagangan, hukum, militer dan lingkungan hidup. Traktat tersebut ditandatangani 119 delegasi peserta yang terdiri dari 117 negara dan dua organisasi kebangsaan.
Tentang batas lautan ditetapkan sebagai berikut:
1. Batas laut teritorial
Setiap negara berdaulat atas lautan teritorial yang jaraknya sampai 12 mil laut, diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai.
2. Batas zona bersebelahan
Di luar batas laut teritorial sejauh 12 mil laut atau 24 mil dari pantai adalah batas zona bersebelahan. Di dalam wilayah ini negara pantai dapat mengambil tindakan dan menghukum pihak-pihak yang melanggar undang-undang bea cukai, fiskal, imigrasi, dan ketertiban negara.
3. Batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)
ZEE adalah wilayah laut suatu engara pantai yang batasnya 200 mil laut diukur dari pantai. Di dalam wilayah ini, negara pantai yang bersangkutan berhak menggali kekayaan laut dan menangkap nelayan asing yang kedapatan menangkap ikan di wilayah ini serta melakukan kegiatan ekonomi lainnya. Negara lain bebas berlayar atau terbang di atas wilayah itu serta bebas pula memasang kabel dan pipa di bawah laut.


4. Batas landas benua
Landas benua adalah wilayah lautan suatu engara yang batasnya lebih dari 200 mil laut. Dalam wilayah ini negara pantai boleh melakukan eksplorasi dan eksploitasi dengan kewajiban membagi keuntungan dengan masyarakat internasional.

3) Udara

Wilayah udara suatu negara ada di atas wilayah daratan dan lautan negara itu. Kekuasaan atas wilayah udara suatu negara itu pertama kali diatur dalam Perjanjian Paris pada tahun 1919 (dimuat dalam Lembaran Negara Hindia Belanda No.536/1928 dan No.339/1933). Perjanjian Havana pada tahun 1928 yang dihadiri 27 negara menegaskan bahwa setiap negara berkuasa penuh atas udara di wilayahnya. Hanya seizin dan atau menurut perjanjian tertentu, pesawat terbang suatu negara boleh melakukan penerbangan di atas negara lain. Demikian pula Persetujuan Chicago 1944 menentukan bahwa penerbangan internasional melintasi negara tanpa mendarat atau mendarat untuk tujuan transit dapat dilakukan hanya seizin negara yang bersangkutan. Sedangkan Persetujuan Internasional 1967 mengatur tentang angkasa yang tidak bisa dimiliki oleh negara di bawahnya dengan alasan segi kemanfaatan untuk semua negara dan tujuan perdamaian.

4) Wilayah Ekstrateritorial

Wilayah ekstrateritorial adalah tempat-tempat yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara – meskipun tempat itu berada di wilayah negara lain. Termasuk di dalamnya adalah tempat bekerja perwakilan suatu negara, kapal-kapal laut yang berlayar di laut terbuka di bawah suatu bendera negara tertentu. Di wilayah itu pengibaran bendera negara yang bersangkutan diperbolehkan. Demikian pula pemungutan suara warga negara yang sedang berada di negara lain untuk pemilu di negara asalnya. Contoh: di atas kapal (floating island) berbendera Indonesia berlaku kekuasaan negara dan undang-undang NKRI.


Bentuk Negara

Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.
Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).












A.Konsep Demokrasi

Demokrasi berasal dari kata Demos (rakyat), dan Kratein (kekuasaan). Demokrasi adalah kekuasaan dari, oleh, untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga Negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktek, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukanlah rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan dan bias mengklaim kepemilikan atas hak-hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
Dalam perkembangan zaman modern, ketika kehidupan memasuki skala luas,tidak lagi berformat local, demokrasi tidak mungkin lagi direalisasikan dalam wujud partisipasi langsung, masalah diskriminasi dalam kegiatan politik tetap berlangsung meskipun prakteknya berbeda dari pengalaman yang terjadi di masa Yunani kuno. Tidak semua warga Negara dapat langsung terlibat dalam perwakilan. Hanya mereka yang karena sebab tertentu seperti kemampuan membangun pengaruh dan menguasai suara politik yang terpilih sebagai wakil. Sementara sebagian besar rakyat hanya dapat puas jika kepentingannya terwakili. Mereka tak memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama untuk mengefektifkan hak-hak mereka sebagai warga Negara.

B. Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara

1. Bentuk Demokrasi
Setiap  Negara mempunyai cirri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah Negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Ada berbagai bentuk demokrasi dalam system pemerintahan Negara, antara lain :

a) Pemerintahan Monarki : monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
Monarki konstitusional : yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaanya oleh konstitusi.

Monarki parlementer : bentuk pemerintahan suatu Negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan system parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

b) Pemerintahan Republik: berasal dari bahasa Latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang berarti rakyat. Dengan demikian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).







2. Kekuasaan dalam Pemerintahan
Kekuasaan pemerintahan dalam Negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan yaitu:kekuasaan legislative (kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oeh parlemen); kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintah; dan kekuasaan yudikatif (mengadili) merupakan kekuasaan eksekutif. (Teori Trias Politica oleh John Locke)
Kemudian Montesque menyatakan bahwa kekuasaan negra harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya. Masing-masing badan ini berdiri sendiri ( independen) tanpa dipengaruhi oleh badan yang lainnya. Ketiganya adalah : badan legislatif yang memegang kekuasaan untuk membuat undang-undang; badan eksekutif yang memegang kekuasaan untuk menjalankan undang-undang ; dan badan yudikatif yang memegang kekuasaan untuk mengadili jalannya pelaksanaan undad-undang.

3.Pemahaman Demokrasi di Indonesia

a. Dalam system Kepartaian dikenal adanya tiga system kepartaian , yaitu system multi partai (poly       party system ) system dua partai (biaparty system) dan system dua partai ( monoparty system).

b. Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan Negara.

c. Hubungan antar pemegang kekuasaan Negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai Model system-system pemerintahan negara, ada empat macam system-system pemerintahan Negara, yaitu system pemerintahan dictator (dictator borjuis dan proletar); system pemerintahan parlementer; system pemerintahan presidential; dan system pemerintahan campuran.




Link Tugas




Rabu, 16 Januari 2013

story of HOOLIGAN



HOOLIGAN
Tragedi Heysel

Tragedi Heysel terjadi pada tanggal 29 Mei 1985 di mana pada saat itu tengah terjadi pertandingan antara Liverpool dan Juventus di Piala Champions (saat ini Liga Champions). Peristiwa ini merupakan sejarah buram persepak bolaan Inggris pada tahun itu, karena saat itu klub-klub Inggris sedang jaya-jayanya. Karena peristiwa ini pula tim-tim dari Inggris dilarang bermain di tingkat internasional selama 5 tahun lamanya. Peristiwa ini bermula dari fans masing-masing klub yang saling mengejek dan melecehkan. Lalu tiba-tiba sekitar satu jam sebelum kick off kelompok hooligan Liverpool menerobos pembatas masuk ke wilayah tifosi Juventus. Tidak terjadi perlawanan karena yang berada di bagian tersebut bukanlah kelompok Ultras. Pendukung Juventus pun berusaha menjauh namun kemudian sebuah tragedi terjadi. Dinding pembatas di sektor tersebut roboh karena tidak kuasa menahan beban dari orang-orang yang terus beruhasa merangsek dan melompati pagar. Ratusan orang tertimpa dinding yang berjatuhan. Akibat peristiwa ini sebanyak 39 orang meninggal dunia dan 600 lebih lainnya luka-luka.

Meskipun terjadi peristiwa yang mengenaskan dengan jumlah korban yang begitu besar, panitia memutuskan untuk terus melanjutkan pertandingan. Kick off dilakukan setelah kapten kedua kesebelasan meminta penonton untuk tenang. Alasan lain adalah untuk meredam atmosfer kerusuhan yang mulai menyebar. Tifosi Ultras Juventus di bagian lain stadion sempat akan melakukan pembalasan. Mereka mencoba untuk bergerak ke arah pendukung Liverpool namun berhasil dicegah satuan keamanan. Dengan dimulainya pertandingan maka suasana bisa mulai dikendalikan. Pertandingan itu sendiri dimenangi Juventus dengan hasil akhir 1 - 0.Michel Platini mencetak gol semata wayang Juventus dari titik penalti setelah Zbigniew Boniek dilanggar oleh pemain Liverpool.
Tragedi Hillsborough

Tragedi Hillsborough adalah tragedi yang mengakibatkan kematian para penonton sepak bola karena saling berjejalan pada tanggal 15 April 1989 di Hillsborough, yang menjadi kandang dari Sheffield Wednesday di kota Sheffield, Inggris. Peristiwa tersebut mengakibatkan 96 orang meninggal dunia yang semuanya adalah pendukung Liverpool F.C.). Jumlah korban meninggal tersebut tercatat sebagai jumlah tertinggi dalam kecelakaan di stadium dalam sejarah Britania Raya dan tetap menjadi rekor tragedi terbesar yang berhubungan dengan stadion sepak bola di Britania Raya.

Pada saat itu adalah pertandingan semi final Piala FA yang mempertemukan Liverpool dan Nottingham Forest. Tragedi Hillsborough adalah peristiwa kerusuhan fans di stadion kedua yang melibatkan Liverpool F.C., setelah Tragedi Heyselpada 1985

Story Casual Style Hooligan
PENDAHULUAN
The Casual Subkultur merupakan subbagian dari budaya asosiasi sepak bola yang ditandai oleh hooliganisme sepak bola dan mengenakan pakaian desainer mahal Eropa. Subkultur berasal di Inggris pada akhir 1970-an ketika banyak hooligan mulai memakai label desainer dan olahraga mahal untuk menghindari perhatian polisi. Mereka tidak memakai warna klub, sehingga lebih mudah untuk menyusup kelompok saingan dan untuk masuk ke pub.
Genre musik populer di kalangan pekerja lepas di akhir 1970-an mencakup: kebangkitan kembali mod, postpunk, Oi! dan ska. Pada 1980-an, selera musik pakaian sederhana yang eklektik, dengan beberapa kelompok pop menikmati seperti Wham!, ABC, The Human League, Spandau Ballet dan Adam Ant. Pada akhir 1980-an dan awal 1990-an, banyak pekerja lepas bagian dari Madchester dan pujian adegan, dan pada 1990-an, banyak penggemar Britpop adalah sebuah crossover yang kuat dengan budaya rave, dengan banyak raver sepak bola memakai merek santai tapi menjauhkan dari hooliganisme sepakbola Madchester band kadang-kadang memakai pakaian kasual di panggung dan dalam foto publisitas, seperti yang dilakukan Britpop Blur seperti dalam video mereka untuk "Parklife ". Sejak itu, genre paling populer di kalangan pekerja lepas telah indie rock. 

sEJARAH
Pendukung sepakbola Inggris telah memiliki unsur subkultur fashion yang dipimpin kuat sejak munculnya Teddy Boys pada 1950-an pertengahan. Hal ini dilanjutkan dengan mods tahun 1960-an awal, skinhead dari akhir 1960-an kemudian, dan revivalis mod dari akhir 1970-an.
Subkultur santai dimulai pada akhir 1970-an setelah Liverpool FC penggemar memperkenalkan sisa Inggris untuk mode Eropa bahwa mereka diperoleh saat mengikuti Liverpool di Piala Eropa 1977 triwulan mereka final melawan Perancis St Etienne. Liverpool fans ini tiba kembali di Inggris dengan olahraga desainer mahal Italia dan Perancis, yang sebagian besar mereka dijarah dari toko-toko. Para fans membawa kembali banyak merek pakaian unik yang tidak pernah terlihat di negara ini sebelum. Segera penggemar lain berteriak-teriak untuk barang-barang langka dari pakaian, seperti Sergio Tacchini Lacoste atau kemeja, dan tidak biasa Adidas pelatih, yang masih berhubungan dengan pendukung Liverpool saat ini. Pada saat itu, banyak polisi masih pada mencari fans skinhead memakai sepatu Dr Martens. abel pakaian yang dipakai sangat sederhana pada tahun 1980 meliputi: Pringle, Burberry, Fila, Stone Island, Fiorucci, Pepe, Benetton, Sergio Tacchini, Ralph Lauren, Henri Lloyd, Lyle & Scott, Adidas Originals, Ben Sherman, Fred Perry, Lacoste, Kappa , Storm Peter, Reebok dan Slazenger. tren Fashion sering berubah, dan subkultur santai mencapai puncaknya pada akhir 1980-an. 


1990-an dan 2000-an
Pada pertengahan 1990-an, subkultur kasual mengalami kebangkitan, tapi lebih ke penekanan pada gaya telah berubah sedikit. Banyak penggemar sepak bola mengadopsi tampilan kasual sebagai semacam kostum, mengidentifikasi mereka sebagai berbeda dari para pendukung klub biasa. Merek seperti Stone Island, Aquascutum dan Burberry terlihat di hampir setiap klub, serta gaya klasik favorit seperti Lacoste dan Paul & Shark. Pada akhir 1990-an, banyak pendukung sepak bola mulai bergerak menjauh dari merek yang dianggap kostum kasual, karena cukup mengecoh perhatian polisi bahwa gaya santai seperti itu. asual fashion mengalami peningkatan popularitas di tahun 2000-an, dengan musik Inggris bertindak seperti The Streets dan The Mitchell Brothers menggunakan pakaian kasual dalam video musik mereka. Budaya Casual telah disorot oleh film-film dan program televisi seperti ID, The Firm, Football Factory dan Green Street. Meskipun beberapa pakaian sederhana terus memakai pakaian Stone Island di tahun 2000-an, dengan ciri khas logo kompas. Label pakaian lainnya yang terkait dengan pakaian kasual di tahun 2000-an : Barbour, Adidas Originals, Lyle & Scott, Fred Perry, Armani, Henri Lloyd, CP Company, Lambretta, One True Saxon, Fake London Genius, Ralph Lauren, Lacoste, Prada, Façonnable , 6876, Hugo Boss, Maharishi dan Bebek Mandarina Duck.

story of ULTRAS




ULTRAS


Ultras (berasal dari bahasa Latin ultra, yang berarti melampaui dalam bahasa Inggris, dengan implikasi bahwa antusiasme mereka adalah 'luar' normal) adalah bentuk tim olahraga terkenal pendukung fanatik mereka menampilkan dukungan dan rumit. Mereka sebagian besar adalah pengikut Eropa tim sepak bola. Kecenderungan perilaku kelompok-kelompok ultras mencakup penggunaan suar-terutama dalam koreografi-tifo, dukungan vokal dalam kelompok besar, bertentangan dengan penguasa dan tampilan banner di stadion sepak bola, yang digunakan untuk menciptakan suasana yang mengintimidasi pemain lawan dan pendukung , serta mendorong tim mereka sendiri. Konsisten saingan dengan lawan pendukung, kelompok-kelompok ultras sering diidentikkan dengan tim masing-masing. Tindakan kelompok penggemar ultra kadang-kadang bisa terlalu ekstrim dan kadang-kadang dipengaruhi oleh kekerasan rasial, ideologi politik, lintas-kota derbies antar klub dari kota yang sama, dan bahkan dari pertunjukan miskin oleh tim.

Asal
Subkelompok fan khusus ini muncul kuat di Italia pada akhir 1960-an ketika tim sepak bola mengurangi harga tiket di daerah-daerah tertentu di stadion.Istilah ini jarang dipakai di Inggris, tetapi dapat diterapkan untuk hardcore fans, atau penjahat.
Terpanjang berdiri kelompok ultra dikatakan Hadjuk's Split Torcida yang didirikan pada tahun 1950, dan mengambil nama dari apa yang disebut kelompok-kelompok pendukung di Brazil.However, yang "Fedelissimi Granata" didirikan di Turin pada tahun 1951, dan masih hadir di garis ultra-up di Maratona curva.Ultras Sampdoria muncul pada tahun 1969 (yang pertama menyebut diri mereka "Ultra"), diikuti dengan "Boys San" dari Inter. Pada tahun 1986 di Serbia, Red Star Belgrade Ultras Grup ini dibentuk.
 
Karakteristik
Kelompok ultra biasanya didasarkan pada kelompok inti (yang cenderung memiliki kontrol eksekutif seluruh kelompok), dengan subkelompok yang lebih kecil yang diselenggarakan oleh lokasi, persahabatan atau sikap politik. Ultras cenderung menggunakan berbagai gaya dan ukuran spanduk dan bendera dengan nama dan simbol-simbol kelompok. Beberapa kelompok ultra menjual barang dagangan mereka sendiri seperti syal, topi dan jaket. Budaya ultra adalah campuran dari beberapa gaya yang mendukung, seperti syal-melambai dan nyanyian. Kelompok ultra dapat nomor dari beberapa ratusan penggemar, dan sering mengklaim seluruh bagian dari sebuah stadion untuk diri mereka sendiri.
Keempat poin inti dari mentalitas ultra adalah:
• tidak pernah berhenti bernyanyi atau melantunkan selama pertandingan, tidak peduli apa hasilnya
• tidak pernah duduk selama pertandingan
• menghadiri permainan sebanyak mungkin (rumah dan pergi), tanpa biaya atau jarak
• kesetiaan kepada yang berdiri di kelompok ini terletak (juga dikenal sebagai Curva atau Kop).
Kelompok ultra biasanya memiliki perwakilan yang liaises dengan pemilik klub secara teratur, terutama mengenai tiket, alokasi kursi dan fasilitas penyimpanan. Beberapa kelompok klub menyediakan tiket murah, kamar untuk penyimpanan bendera dan spanduk, dan awal akses ke stadion sebelum pertandingan dalam rangka untuk mempersiapkan display. Beberapa non-ultras telah mengkritik jenis hubungan disukai. Beberapa penonton ultras mengkritik karena tidak pernah duduk selama pertandingan dan untuk menampilkan spanduk dan bendera, yang menghalangi pandangan mereka yang duduk di belakang. Ultras mengkritik orang lain untuk serangan fisik atau intimidasi non-ultra fans.

Hari Pertandingan
Varvari tifo di rumah Montenegro pertandingan Liga Pertama
Sebelum pertandingan besar, kebanyakan kelompok-kelompok ultra choreograph layar yang besar, (kadang-kadang dikenal sebagai Tifo) untuk ketika tim masuk. Mulai ukuran, berdasarkan kemampuan keuangan kelompok, telah tifo ditampilkan hanya di bagian stadion di mana kelompok ini terletak atau seluruh stadion. Kadang-kadang lembaran kecil plastik atau kertas yang dipegang tinggi-tinggi untuk membentuk suatu pola atau warna stadion. Materi lain yang digunakan termasuk balon, pita, spanduk besar, suar, bom asap, dan lebih baru-baru ini, boneka raksasa (seperti yang digunakan oleh Sampdoria's ultras pada tahun 2002). Ikon budaya populer yang sering digunakan pada spanduk, seperti Alex DeLarge (dari film A Clockwork Orange), Bulldog, atau Che Guevara.Corporate logo dan merek catchphrases juga sering digunakan. The display, yang dapat mahal untuk membuat, sering waktu berbulan-bulan untuk mempersiapkan.
Umumnya, ultra 'kelompok-kelompok, terutama di Italia, memiliki rasa permusuhan terhadap apa yang disebut sepak bola modern, yang mengacu pada semua-seater stadion, lebih mahal tiket, pertandingan yang dimainkan di non-tradisional kali (terutama malam pertandingan), pemain yang dibeli dan dijual seperti barang dagangan, dan komersialisasi yang berlebihan sepakbola pada umumnya. Spanduk yang menyatakan "contro Il Calcio Moderno" (Against sepak bola modern) atau sekadar "Tidak Al Calcio Moderno" (Tidak untuk sepak bola modern) yang biasa terlihat di stadion Italia, dan juga muncul dalam bagian-bagian lain Eropa. Bahasa Inggris umum setara, dilihat pada spanduk dan bendera di stadion di seluruh Inggris Raya, adalah ungkapan "Cinta Football, Hate Bisnis".
Kelompok ultra cenderung sangat vokal di pertandingan, dengan masing-masing kelompok memiliki beberapa nyanyian sepak bola. Melodinya sebagian besar diambil dari lagu-lagu populer, seperti "Guantanamera" dan "7 Nation Army". Lagu populer lainnya, dinyanyikan secara keseluruhan mencakup "Ciao Bella" dan "ACAB (All Cops Are Bastards)". Dalam kebanyakan kasus, seorang pemimpin kelompok, sering menggunakan megafon, mengkoordinasikan berbagai kegiatan dari seluruh kelompok, termasuk nyanyian, lagu, dan banner tetes. Website Fanzines dan memainkan peran besar dalam gerakan ultra. Sebagai biaya cetak menurun dan meningkatkan perangkat lunak penerbitan, fanzines telah menjadi semakin lebih profesional tampak.


Holiganism
Meskipun kelompok ultra bisa menjadi kekerasan, sebagian besar melanjutkan pertandingan tanpa insiden kekerasan. Tidak seperti perusahaan berandal, yang tujuan utamanya adalah untuk melawan para penggemar klub-klub lain, fokus utama dari ultras adalah untuk mendukung tim mereka sendiri. Penjahat biasanya mencoba untuk tidak menarik perhatian ketika mereka melakukan perjalanan, biasanya tidak mengenakan warna tim, dalam rangka untuk menghindari deteksi oleh polisi. Ultras cenderung lebih mencolok ketika mereka melakukan perjalanan dan suka tiba secara massal, yang memungkinkan polisi untuk mengawasi gerakan mereka. Ketika masalah yang melibatkan ultras tidak pecah, biasanya mengambil bentuk huru-hara politik yang mirip dengan yang di Italia pada 1970-an ketika Carabinieri menggunakan taktik yang sama dengan ultras seperti yang mereka lakukan dengan aktivis politik.
Namun, di sana tidak tampak "crossover di beberapa negara antara ultras dan hooligan. Di Italia, ketika klub Inggris Middlesbrough F.C. memainkan pertandingan melawan AS Roma pada Maret 2006, tiga fans Middlesbrough ditikam dalam serangan yang dipersalahkan pada pendukung Roma ultras.Roma ultras pendukung juga dipersalahkan karena sebuah insiden yang berkaitan dengan klub melawan klub Inggris Manchester United di Roma pada April 2007, yang mengakibatkan dalam 11 Manchester penggemar dan dua kipas Italia dibawa ke rumah sakit.ini peristiwa-peristiwa spesifik mungkin akan diberikan ke anti-pola pikir Inggris antara beberapa Roma fans bahwa tanggal kembali ke final Piala Eropa 1984. Berwenang Spanyol telah mengkhawatirkan terkait ultra-kekerasan terhadap pendukung klub-klub lain, seperti pembunuhan seorang penggemar Real Sociedad.

Politik
 Napoli ultras memegang tinggi-tinggi spanduk protes tentang reaksi otoritas kematian seorang penggemar dari klub saingan.
Kelompok ultra kadang-kadang dikaitkan dengan politik, seperti rasisme, anti-rasisme, nasionalisme atau anti-kapitalisme. Selain itu, salah satu gerakan yang tumbuh dalam kelompok-kelompok ultra yang melampaui kiri-kanan tradisional politik adalah perlawanan terhadap komersialisasi sepak bola. Di Italia gerakan ini disebut Tidak al Calcio Moderno, yang diartikan sebagai Football Modern Nay. [7] Pada beberapa kasus, para penggemar telah memisahkan diri dari tim asli dan membentuk tim sendiri, seperti Manchester United FC untuk F.C. Bersatu of Manchester, Wimbledon FC (sekarang Milton Keynes Dons FC) untuk AFC Wimbledon dan FC Red Bull Salzburg untuk SV Austria Salzburg.
Beberapa kelompok Ultra - seperti Livorno's Brigate Autonome Livornesi, NK Zagreb's Bijeli anđeli, AC Arezzo's Fossa, Pisa Calcio's Ultras, Olympique de Marseille Curva-Massilia, St.Pauli 's Ultra Sankt Pauli, Celtic FC's Green Brigade, Hapoel Tel-Aviv Hapoel Ultras, Atalanta Bergamo's "Brigate Neroazzure", AEK Athena's Original 21, AC Omonia's Gate 9 dan Sevilla FC's Biris Norte - dikenal untuk menampilkan bendera dengan bintang merah, palu dan arit, lambang anarki, gambar Che Guevara atau berbagai anti-fasis ikonografi. Di Turki, Beşiktaş JK kelompok ultra Çarşı, yang dikenal karena pandangan sayap kiri, memiliki nilai A dalam logo yang mirip dengan simbol anarki. Ajax Amsterdam penggemar sering menampilkan Bintang Daud dan bendera Israel, dan secara teratur menyanyikan "Joden! Joden!" (Belanda untuk "Yahudi! Yahudi!") Dalam referensi klub akar Yahudi. Demikian pula, Tottenham Hotspurs ultras Yidos label sendiri dan memanggil tim Yid Angkatan Darat, untuk relect warisan Yahudi mereka. Antirazzisti MONDIALI tahunan (Anti-rasis Piala Dunia) menarik lebih dari 6000 orang, dan merupakan pertemuan terbesar anti-fasis di dunia Ultras.
Ada banyak politisi kanan ultras di dunia seperti Maccabi Tel Aviv's Ultras Beitar Yerusalem Famillia La Irriducibili Lazio, Inter's Boys San, Real Madrids Ultras Sur, Hellas Verona Brigate Gialloblu Espanyol's Brigadas Blanquiazules, FC Steaua Bucureşti's Peluza Nord & Peluza Sud, FC Dinamo Bucuresti's PCH (Peluza Cătălin Hîldan) dan Atletico Madrid kelompok ultra dikenal untuk menampilkan swastika dan rasis.

Persaingan
Sengit persaingan antara kelompok-kelompok ultra dapat ditemukan di seluruh dunia, walaupun sebagian besar dari persaingan yang lebih besar ditemukan di Eropa. Para persaingan sering didasarkan sekitar permusuhan dasar ke tim saingannya, terutama di derbies, dan beberapa persaingan yang sebagian didasarkan pada politik (misalnya Livorno vs Lazio). Ada juga telah persaingan antara kelompok-kelompok ultra yang mendukung tim yang sama; didasarkan pada pribadi dan / atau sengketa kepemimpinan. Kadang-kadang kelompok-kelompok ultra mencoba menangkap spanduk dan bendera dari kelompok saingan. Kehilangan banner atau bendera grup saingan dianggap sebagai penghinaan besar, dan kehilangan fraksi banner diperlukan untuk membubarkan diri.
Dalam buku Bagaimana Menjelaskan Sepak Bola Dunia, Franklin Foer menggambarkan persaingan antara tim Serbia dan Kroat sebagai, "baru, atau lebih tua, permusuhan bisa dilihat jelas di stadion sepak bola ... penggemar bernyanyi tentang pembunuhan masing-masing." ultras dari FK Partizan, Grobari (Penggali Kubur) dan FC Red Star Beograd, Delije (Pahlawan) membentuk dasar arkan's Macan, sebuah kekuatan paramiliter Serbia yang kemudian terlibat dalam berbagai aksi teror selama Perang di Yugoslavia. The Tigers membuat penampilan dramatis selama permainan derby Beograd 22 Maret 1992 antara Red Star dan Partizan; mereka mengangkat rambu berkata: '20 mil ke Vukovar '; '10 mil ke Vukovar'; 'Selamat Datang di Vukovar'. Lebih tanda diikuti, masing-masing nama untuk sebuah kota Kroasia yang telah jatuh ke pasukan Serbia. Arkan kemudian direktur Red Star pendukung 'asosiasi.Dalam pertandingan nanti, setelah pasukan Serbia mundur dari pendudukan Vukovar, Kroasia penggemar secara berkala akan menampilkan tanda-tanda menghormati Vukovar (kadang-kadang dieja Vukowar) dan menyanyikan: "Vukovar! Vukovar!". Ketika Bosnia-Herzegovina memainkan pertandingan persahabatan melawan Kroasia pada Agustus 2007, Kroasia penggemar membentuk sebuah simbol U manusia, yang mewakili gerakan fasis Ustase bertanggung jawab atas pembunuhan massal Serbia, Yahudi, dan orang-orang Roma selama Perang Dunia II. Ini adalah saat adanya peningkatan ketegangan etnis di Bosnia antara Kroasia dan Muslim Bosnia

story of persija jakarta



PERSIJA JAKARTA

Persija (singkatan dari Persatuan Sepak Bola Indonesia Jakarta) adalah sebuah klub sepak bola Indonesia yang berbasis di Jakarta. Persija saat ini berlaga di Liga Super Indonesia.
Persija didirikan pada 28 November 1928, dengan cikal bakal bernama Voetbalbond Indonesish Jakarta (VIJ). VIJ merupakan salah satu klub yang ikut mendirikan Persatuan sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan keikutsertaan wakil VIJ, Mr. Soekardi dalam pembentukan PSSI di Societeit Hadiprojo Yogyakarta, Sabtu 19 April 1930.
Klub ini mendapatkan perhatian yang besar dari Mantan Gubernur Jakarta, Sutiyoso, yang merupakan Pembina Persija. Kelompok pendukungnya bernama The Jakmania.
Sejarah
Pada zaman Hindia Belanda, nama awal Persija adalah VIJ (Voetbalbond Indonesische Jacatra). Pasca-Republik Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan, VIJ berganti nama menjadi Persija (Persatuan sepak bola Indonesia Jakarta). Pada saat itu, NIVU (Nederlandsch Indisch Voetbal Unie) sebagai organisasi tandingan PSSI masih ada. Di sisi lain, VBO (Voetbalbond Batavia en Omstreken) sebagai bond (perserikatan) tandingan Persija juga masih ada.
Terlepas dari takdir atau bukan, seiring dengan berdaulatnya negara Indonesia, NIVU mau tidak mau harus bubar. Mungkin juga karena secara sosial politik sudah tidak kondusif (mendukung). Suasana tersebut akhirnya merembet ke anggotanya, antara lain VBO. Pada pertengahan tahun 1951, VBO mengadakan pertemuan untuk membubarkan diri (likuidasi) dan menganjurkan dirinya untuk bergabung dengan Persija. Dalam perkembangannya, VBO bergabung ke Persija. Dalam turnamen segitiga persahabatan, gabungan pemain bangsa Indonesia yang tergabung dalam Persija "baru" itu berhadapan dengan Belanda dan Tionghoa. Inilah hasilnya: Persija (Indonesia) vs Belanda 3-3 (29 Juni 1951), Belanda vs Tionghoa 4-3 (30 Juni 1951), dan Persija (Indonesia) vs Tionghoa 3-2 (1 Juli 1951). Semua pertandingan berlangsung di lapangan BVC Merdeka Selatan, Jakarta
PENDUKUNG
The Jakmania adalah suporter kesebelasan sepak bola Persija Jakarta yang berdiri sejak Ligina IV, tepatnya 19 Desember 1997. Markas dan sekretariat The Jakmania berada di Stadion Lebak Bulus. Setiap Selasa dan Jumat merupakan rutinitas The Jakmania baik itu pengurus maupun anggota untuk melakukan kegiatan berkumpul bersama membahas perkembangan The Jakmania serta laporan-laporan dari setiap bidang kepengurusan. Tidak lupa juga melakukan pendaftaran bagi anggota baru dalam rutinitas tersebut.